Penipuan melalui transaksi online
Friday, 6 June 2014
4
comments
Memang sangat canggih teknologi jaman sekarang. Kita juga masih dimanjakan dengan cara pembayarannya yang sangat mudah. Tak perlu repot - repot dan capek-capek datang ke tokonya, kita tinggal pesan barang tersebut lalu transfer uang ke rekening yang disediakan oleh penjual, kemudian barang datang diantar ke rumah. Mudah kan..... Tapi jangan pernah menyepelekan dan menganggap mudah sistem jual beli secara online seperti yang dipaparkan diatas. Waspadalah banyak sekali penipuan melalui transaksi online tersebut. Nah, bagi yang gemar berbelanja online tentunya harus lebih berhati-hati dan selektif menjual ataupun membeli barang idaman.
|
---|
Bagi para pembeli jangan asal transfer uang ke rekening yang disediakan, dan bagi para penjual tentunya juga jangan asal mengirim benda yang ditawarkannya. Ada beberapa tips yang bisa membantu kita dalam bertransaksi secara online, diantaranya adalah :
|
---|
Jika anda ingin membeli barang yang anda inginkan maka lihat dulu si penjualnya. Lebih amannya kalo seller tersebut merupakan rekomendasi dari teman yang anda kenal.
Lihat profil dari penjual tersebut. Bisa dilihat dari alamatnya, nomor telefon, testimoni, dll.
|
---|
Jika anda menemukan seller baru dan belum pernah anda kenal sebelumnyan ( belum pernah bertransaksi online di tempat tersebut ), alangkah baiknya menggunakan sistem COD ( Cash On Delivery ). Apalagi barang yang ingin anda beli harganya mahal. Sistem ini sangat aman dilakukan.
|
---|
Apabila ingin menggunakan sistem pembayaran secara transfer antar rekening maka hal yang perlu diperhatikan adalah rekening yang dituju valid dan trusted.
|
---|
Jangan pernah membuang bukti transaksi transfer tersebut. Karena ini akan menjadi bukti jika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Beberapa tips diatas mungkin bisa membantu bagi anda yang hobby dalan bertransaksi secara online.
|
---|
Hati-hati..., transaksi secara online sudah ada undang-undangnya loh.... UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. |
---|
Kesimpulannya :
|
---|
|
---|
Waspadalah......waspadalah......
|
---|
Kumpulan ArtikelWarningkumpulan artikel merupakan artikel terkait lainnya yang ada hubungannya dengan Label dari artikel tertentu
Judul: Penipuan melalui transaksi online
Ditulis oleh Bimbel Anak
Rating Blog 5 dari 5
DENGAN ADANYA ARTIKEL DIATAS SEMOGA BISA MEMBERI SEBUAH GAMBARAN ATAU PEMIKIRAN YANG LAIN, APABILA ANDA MENYUKAI MOHON UNTUK DICANTUMKAN LINK Dibawah iniDitulis oleh Bimbel Anak
Rating Blog 5 dari 5
SUMBERNYA:
https://blogmamaqiral.blogspot.com/2014/06/penipuan-melalui-transaksi-online.html
"Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini"
Peringatan KhususWarning("Mohon maaf desain web/blog bukan untuk seluler atau mobile").
4 comments:
Berhati-hati wajib...kecuali kita sudah tahu kapasitas situs jual beli online tersebut...tapi kalo beli barang lewat Amazon kira-kira aman ga ya?
waah satu milyar euy~~
Ishmah belum pernah juga transaksi onlain ^^
@Rahasia Hidup Sehat amazon memang situs jual beli terbesar didunia, dengan harga yang relatif mahal dan pelayanan shiping yang terjamin sudah barang tentu lebih aman karena bisa dipantau secara online keberadaan kiriman barang yang dipesan sudah sampai dimanan.perjalannnya biasanya paling cepat kira2 1bulan jalan
wah harus berhati-hati nih....
kalo transaksi online
Post a Comment
Terima kasih telah berkomentar dengan sopan di blog saya Bimbingan Belajar Anak | Penipuan melalui transaksi online | ,semoga dengan budaya berkomentar akan lebih membangun perkembangan dari blog saya Bimbingan Belajar Anak dan apabila ada artikel yang salah ataupun kurang kedepannya akan diperbaiki lagi, ataupun bisa anda tambahkan melalui komentar dibawah ini .