cara menggunakan kartu indonesia pintar | Bimbingan Belajar Anak
Sunday, 17 July 2016
0
comments
Cara mudah menggunakan dana KIP |
Penyaluran dana KIP ditujukan untuk anak usia 6 sampai 21tahun, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau agar pemerintah daerah dan sekolah untuk mensosialisasikan ke tiap-tiap siswa didik penerima dana KIP dan selalu mengingatkan siswa untuk mengambil dana tersebut.
Dimana tujuan utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyampaikan cara penggunaan Kartu KIP agar semua siswa yang sudah menerima atau yang belum menerima KIP bisa lebih jelas.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat 10 alur mekanisme pelaksanaan PIP bagi peserta didik pemegang kartu KIP.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat 10 alur mekanisme pelaksanaan PIP bagi peserta didik pemegang kartu KIP.
- Siswa/orang tua melaporkan nomor KIP ke sekolah/SKB/PKBM/LKP.
- Sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke dapodik, untuk SKB/PKBM/LKP mengusulkan dan meminta pengesahan ke Dinas Pendidikan kab/kota.
- Menyetujui usulan dari sekolah SD dan SMP/SKB/PKBM/LKP ke direktorat yeknis melalui aplikasi PIP untuk SD dan SMP sedangkan SMA dan SMK bisa melalui Dapodik.
- Menetapkan SK penerima dana PIP sesuai data Dapodik, menginstruksikan lembaga penyalur untuk men transfer dana PIP ke rekening peserta didik.
- Membuat rekening PIP per orang untuk peserta didik yang berhak menerima berdasarkan SK direktorat teknis.
Menuju ke halaman selanjutnya.
Baca Selengkapnya ....