Baru 1% Produk Ber-SNI, pemerintah sudah menetapkan tentang mainan yang diperbolehkan untuk dijual

ditulis oleh : Bimbel Anak Friday, 2 May 2014 0 comments
Orangtua akan selalu memberikan apa saja yang dibutuhkan dari anaknya. Tidak menutup kemungkinan soal mainan. Biasanya orangtua akan menuruti permintaan sang anak. Tetapi harus diperhatikan tentang jenis mainan yang dimintanya. Amankah bagi buah hatinya?

Per tanggal 30 April 2014, pemerintah sudah menetapkan tentang mainan yang diperbolehkan bebas dijual. Mainan yang dijual ataupun yang diproduksi oleh para produsen harus mempunyai tanda SNIInformationInformationStandar Nasional Indonesia atau tanda sertifikat pada suatu produk . Ini bertujuan agar mainan yang dipakai oleh anak anak kita terbebas dari bahan yang berbahaya. Ada beberapa macam mainan yang diharuskan berstandar

misalnya sepeda roda tiga, scooter , puzzle kelereng , dan segala mainan elektrik yang menggunakan baterai.

Bagi para pedagang yang masih menjual mainan produksi lama, masih diberi kesempatan beberapa hari untuk menghabiskan barang dagangannya. Dan untuk kedepannya, pemerintah berharap baik produsen maupun para pedagang agar saling bekerjasama dalam menyelamatkan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain para pedagang, peran orangtua juga sangat dibutuhkan. Jangan hanya berpikiran menuruti keinginan anak tanpa mempertimbangkan resiko yang ada.

Berilah anak dengan mainan yang sesuai dengan umur mereka. Pada setiap mainan pasti dituliskan umur yang diperbolehkan untuk memainkan mainan tersebut. Jadi bagi orangtua, ketelitian sungguh sangat diperlukan.
Hati hati ya bagi para mama dan papa.....
SEO Reports for blogmamaqiral.blogspot.co.id

Kumpulan ArtikelWarningWarningkumpulan artikel merupakan artikel terkait lainnya yang ada hubungannya dengan Label dari artikel tertentu

Peristiwa


Judul: Baru 1% Produk Ber-SNI, pemerintah sudah menetapkan tentang mainan yang diperbolehkan untuk dijual
Ditulis oleh Bimbel Anak
Rating Blog 5 dari 5
DENGAN ADANYA ARTIKEL DIATAS SEMOGA BISA MEMBERI SEBUAH GAMBARAN ATAU PEMIKIRAN YANG LAIN, APABILA ANDA MENYUKAI MOHON UNTUK DICANTUMKAN LINK Dibawah ini

SUMBERNYA:
https://blogmamaqiral.blogspot.com/2014/05/baru-1-produk-ber-sni-pemerintah-sudah.html
"Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini"

Peringatan KhususWarningWarning("Mohon maaf desain web/blog bukan untuk seluler atau mobile").

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar dengan sopan di blog saya Bimbingan Belajar Anak | Baru 1% Produk Ber-SNI, pemerintah sudah menetapkan tentang mainan yang diperbolehkan untuk dijual | ,semoga dengan budaya berkomentar akan lebih membangun perkembangan dari blog saya Bimbingan Belajar Anak dan apabila ada artikel yang salah ataupun kurang kedepannya akan diperbaiki lagi, ataupun bisa anda tambahkan melalui komentar dibawah ini .


photo of Sri
Sri Paryati @mbak siphe | Google
Bimbingan Belajar Anak

Arsip blog

  • Artikel Blog Ini di RSS feed | With feeds feedburner Blog In here !!!
  • Pengikut / Ikuti perkembangan Blog | Follower and Sign in with Google friends
  • Kumpulan Artikel Berita Indonesia | Collection of Indonesian News Articles
  • Buku tamu dan kunjungan blog | Visit and Blogwalking in here
  • Perkembangan Anak Usia Dini | Early childhood development
  • | Contact Email | Disclaimer | TOS/T$C | Prifacy Policy | Copyright of 2016 | Bimbingan Belajar Anak | My Ping in TotalPing.com |